Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, 21 Februari 2019.
Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari baik pangan dan sandang sebagian besar masyarakat memperolehnya dari pendapatan usaha berkebun karet alam, dimana penerimaan dari penjualan karet alam tidak begitu mencukupi untuk memenuhi kebutahan hidup keluarga, yang jumlahnya kisaran rata-rata Rp.300.000 s/d Rp.500.000 /perkeluarga/perminggu. Yang di alami sebagian besar masyarakat tani di Kabupaten PALI. Situasi tersebut belum menunjukan tanda-tanda pada peningkatan harga karet alam. Dimana pangan dan sandang, terutama sayur-sayuran sampai saat ini hampir secara keseluruhan masih di pasok dari luar Kabupaten PALI. Dari situasi inilah upaya untuk memberikan pemahaman dan menggali potensi-potensi desa pada usaha-usaha yang menghasilkan komoditas pertanian lainnya untuk memperbanyak ketersediaan jenis-jneis komoditas pangan kepada masyarakat, yang sebagian besar berlatar belakang petani, selain sumber pendapatan baru juga agar kebutuhan Pangan dapat terpenuhi secara mandiri. Sungguh ironis jika ketersediaan-ketersediaan komoditas usahatani yang merupakan bahan-bahan pangan menjadi sulit di peroleh karena masih mengandalkan penerimaan dari usaha penjualan karet alam yang begitu rendah untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pangan dan sandang keluarga. Masyarakat tani yang berada di pinggir kawasan hutan hampir secara mayoritas melakukan usaha berkebun karet alam, Kawasan Hutan di Kabupaten PALI terletak di beberapa desa seperti Desa Semangus,
Desa Benakat Minyak, Desa Persiapan Simpang Solar dan Desa Sungai
Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Dimana Alam
ataupun Hutan biasanya memberikan kebaikan-kebaikan berupa sumber-sumber
kehidupan bagi masyarakat di sekitar hutan. Hutan penuh dengan Keanekaragaman
Hayati (Biodiversitas) terutama ketika hutan itu lestari maka tersedianya sumber-sumber
bahan-bahan organik kaya akan mikro organisme yang menguntungkan bagi tanaman. Sumber
– sumber bahan oganik ini dapat memberikan kelimpahan media tanam yang subur bagi
masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, sebagai bahan penyubur tanah
lahan-lahan pertanian. Sejatinya masyarakat yang berada di sekitar hutan
memilki keterikatan yang sangat erat dengan adanya keberadaan hutan, dan
memiliki peran penting dalam menjaga, melindungi, melestarikan dan mengelola hutan
agar hutan dapat memberikan kehidupan, baik itu fungsi dan keberadaan hutan itu
sendiri. Nilai – nilai Kearifan Lokal pada kawasan hutan sejak dulu berjalan
selaras terhadap keberlangsungan ekosistem hutan agar tetap lestari. Namun
nilai-nilai Kearifan Lokal pada masyarakat sekitar hutan sudah makin terkikis
dan perlu upaya untuk menjaga nilai-nilai ini agar tetap dapat menjadi teradisi
dalam memberikan kepastian terjaganya keberadaan hutan. Desa-desa tersebut
sebagian besar masih mengandalkan pada sumber pendapatan dari kebun-kebun karet
alam yang sampai saat ini belum dapat memberikan perbaikan pada prekonomian
keluarga tani. Kebun-kebun karet alam ini tumbuh tegak pada wilayah-wilayah
hutan, desa-desa tersebut masyarakatnya belum mengenal sistem Agroforestry yang
dapat memberikan hasil usahatani yang lebih beragam pada komoditas-komoditas
lainnya sebagai sumber-sumber penyediaan pangan secara mandiri dan pendapatan
baru bagi keluarga tani yang berada di sekitar hutan. Sistem pertanian
Agroforestry dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat di sekitar hutan baik
itu keuntungan jangka pendek, jangka menengah dan panjang, tanpa menghilangkan fungsi
dan keberadaan hutan itu sendiri. Sistem pertaian di sekitar hutan yang di
lakukan masyarakat di Kabupaten PALI saat ini masih memerlukan pembinaan dan
pendampingan dalam pengelolaan hutan secara arif dan bijaksana. Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari baik pangan dan sandang sebagian besar masyarakat memperolehnya dari pendapatan usaha berkebun karet alam, dimana penerimaan dari penjualan karet alam tidak begitu mencukupi untuk memenuhi kebutahan hidup keluarga, yang jumlahnya kisaran rata-rata Rp.300.000 s/d Rp.500.000 /perkeluarga/perminggu. Yang di alami sebagian besar masyarakat tani di Kabupaten PALI. Situasi tersebut belum menunjukan tanda-tanda pada peningkatan harga karet alam. Dimana pangan dan sandang, terutama sayur-sayuran sampai saat ini hampir secara keseluruhan masih di pasok dari luar Kabupaten PALI. Dari situasi inilah upaya untuk memberikan pemahaman dan menggali potensi-potensi desa pada usaha-usaha yang menghasilkan komoditas pertanian lainnya untuk memperbanyak ketersediaan jenis-jneis komoditas pangan kepada masyarakat, yang sebagian besar berlatar belakang petani, selain sumber pendapatan baru juga agar kebutuhan Pangan dapat terpenuhi secara mandiri. Sungguh ironis jika ketersediaan-ketersediaan komoditas usahatani yang merupakan bahan-bahan pangan menjadi sulit di peroleh karena masih mengandalkan penerimaan dari usaha penjualan karet alam yang begitu rendah untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pangan dan sandang keluarga. Masyarakat tani yang berada di pinggir kawasan hutan hampir secara mayoritas melakukan usaha berkebun karet alam, Kawasan Hutan di Kabupaten PALI terletak di beberapa desa seperti Desa Semangus,
Usaha budidaya sayuran organik adalah salah satu usaha jangka pendek yang dapat memberikan keuntungan keluarga tani di sekitar hutan, keuntungan sebagai penyedia sayuran yang sehat bagi keluarga secara mandiri dan penerimaan keluarga dari hasil penjualan sayuran, apabila ini menjadi sebuah usaha keluarga tani yang dilakukan secara intensif. Masyarakat tani di sekitar hutan memilki kesempatan yang cukup besar untuk melakukan usaha-usaha bertanam jenis sayur-sayuran sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan sayuran keluarga secara mandiri dan penghasilan tambahan bagi keluarga yang di dukung oleh faktor halaman pekarangan rumah yang cukup luas untuk dapat di tanami sayuran, lahan pekarangan rumah yang cukup luas ini hampir di miliki secara keseluruhan dari masing-masing masayarakat di sekitar hutan. Selain itu Tanamaan Sayuran yang mememiliki perakaran yang dangkal juga dapat di tanam di bawah tegakan-tegakan tanaman hutan kayu-kayuan dan sekaligus sebagai pelindung tanaman sayuran pengganti paranet, dimana usaha-usaha pola Pertanian Agroforestry dapat lebih memumungkinkan di terapkan pada usahatani budidaya jenis – jenis sayuran organik. Restorasi Keanekaragaman Hayati (Biodiversitas) pada ekosistem hutan masih dapat memungkinkan untuk dapat di lakukan oleh masyarakat di sekitar hutan di Kabupaten PALI terutama dalam penyediaan media tanaman yang memiliki unsur-unsur mikroorganisme penyubur tanah masih dapat di usahakan untuk mengembalikan kembali kandungan organik yang terdapat di dalam lapisan tanah atas (top soil) atau yang kita sebut tanah mengandung humus yang kaya akan unsur hara dan baik bagi tanaman sayur-sayuran dan sisa-sisa dedaunan dapat menjadi pupuk kompos buatan. Disamping itu untuk memperlengkap pasokan akan pupuk – pupuk organik masyarakat tani di sekitar hutan dapat menggunakan pupuk-pupuk kandang dari kotoran-kotoran ternak yang mereka usahakan sebagai pupuk organik tanaman sayur-sayuran. Selain itu tanaman-tanaman yang merupakan bahan baku pestisida organik masih banyak di jumpai di sekitar hutan untuk mempermudah masyarakat membuat pestisida-pestida organik buatan.
Adi Iskandar, SP
0 komentar:
Post a Comment