Sekilas Profil Koperasi Serba Usaha " Mitra Kesejahteraan "

Koperasi ini telah memiliki legal hukum, berupa Akta Notaris Athong Dewanto, SH., M.Kn Nomor : 05 Tanggal 09 Maret 2016 dan terdaftar pada SK. Menteri dan HAM RI No. AHU – 00014. AH.02.02 Tahun 2017. Tanggal 07 Maret 2017. Yang beralamat di Talang Subur RT.03 RW.02 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan memiliki wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia. Upaya untuk turut serta membangun prekonomian masyarakat. Kabupaten PALI yang kurang lebih berusia  lebih 1,5 tahun berdiri menjadi sebuah kabuten baru, KSU Mitra Kesejahteraan berupaya menggali potensi dan sumberdaya yang ada untuk dapat di kembangkan, baik itu di sector pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan berbasis agribisnis, serta unit – unit usaha UKM berbasis Home Industri baik itu kerajinan maupun industry makanan yang di produksi rumah tangga : 1). Sektor pertanian berbasis agribisnis agar memperoleh output bagi keluarga mengembangkan pertanian organik yang di mana sumber bahan baku pupuk organik menggunakan limbah-limbah ternak masyarakat seperti kotoran sapi dan sumber bahan baku organik lain yang dapat di manpaatkan. Unit usaha yang sudah di lakukan di sektor ini yaitu menanam sayur-sayuran organic di pekarangan rumah, sebagai usaha sampingan keluarga untuk memenuhi kebutahan akan sayuran yang sehat bagi keluarga dan selebihnya di pergunakan untuk di jual sebagai pendapatan tambahan bagi keluarga.  2). Sektor perkebunan berbasis agribisnis agar pendapatan masyarakat meningkat maka  Koperasi Mitra Kesejahteraan yang telah dan akan mengembangkan produksi Aren yang berada di desa modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, merupakan potensi sebagai kawasan sentra produksi produks-produk berbahan baku Pohon Enau. Pendataan jumlah pohon enau yang mencapai lebih dari 2000 pohon, merupakan asset bagi kabupaten apabila di prduksi dengan maksimal sedikitnya akan menghasilkan gula aren 2 ton perhari gula aren dan ini sektor ini merupakan akan menjadi salah satu focus unit usaha koperasi mitra kesejahteraan. 3). Selain itu di sektor kehutanan koperasi mitra kesejahteraan akan mengembangkan dan membudidayakan pohon enau sebagai tanaman konservasi di sepanjang DAS sungai lematang Kabupaten PALI. Penanaman Pohon Enau di DAS Sungai Lematang merupakan agenda koperasi mitra kesejhteraan untuk jangka menengah dan panjang. 4). Walaupun tidak di ketahui pasti berapa jumlah anak-anak sungai yang ada di lereng dan perbukitan atau daerah lematang namun ini merupakan potensi terbesar kabupaten sebagai tempat cadangan ikan air tawar, dari kurang lebih 71 desa yang ada di kabupaten PALI sekitar 20 Desa setiap tahunnnya dapat melelang ikan yan g terdapat di sungai-sungai sebagai Pendapatan Desa. Potensi ikan air tawar baik melalui pelestraian sungai ataupun budidaya secara sengaja merupakan bagian dari rencana program usaha koperasi sebagai pengembangan usaha ikan air tawar dalam meningkatkan taraf prekonomian masyarakat lokal. 5). Ternak sapi, itik dan ayam system lepas dan gembala sangat dominan dan bagian dari kebiasaan masyarakat Kabupaten PALI, mengingat cara ini sangat mudah dan murah, namun cara-cara ini tidaklah baik bagi lingkungan di mana kotoran ternak yang berserakan di jalan-jalan maupun di pekarangan rumah sangat menggangu terutama banyaknya ternak-ternak liar di jalan raya yang menggangu ketertiban dan banyak lagi kekurangan dari cara-cara di atas dalam beternak. Koperasi Mitra Kesejahteraan melihat ini sebagai peluang untuk pengembangan usaha kedepan dan juga sebagai peran serta membantu masyarakat untuk memaksimalkan usaha ternak mereka agar memiliki keuntungan yang lebih baik dengan  cara bermitra, baik pemaksimalan produksi daging dengan menciptakan atau membuat pakan alami sendiri, memaksimalkan kotoran cair dan padat dari limbah ternak sebagai penerimaan dari usaha ternak untuk memperoduksi pupuk organik padat dan cair. 7). Indutri kerjaninan rumah tangga baik produk-produk makanan, minuman ataupun barang-barang kerajinan lainnya memiliki kendala dan permasalahan yang cukup besar baik dari aneka bentuk, corak, kemasan, rasa, harga dan kwalitas masih sangat jauh untuk dapat bersaing baik persaingan antar kabupaten, propinsi, nasional mapun internasional masih tertinggal sehingga marjin ataupun nilai tambah dari sebuah produk yang di produksi sangat kecil dan tidak memberikan penghasilan keluarga yang memadai. Maka oleh karena itui Koperasi Mitra Kesejahteraan melihat ini sebagai usaha untuk mengembangkan produk2 kabupaten pali yang dapat bersaing, sehingga usaha koperasi di bidang ini dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat pelaku UMKM di kabupaten PALI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 8). Unit usaha lainya dalam mengembangkan usaha koperasi yaitu bergerak di sektor simpan pinjam, penyediaan barang jasa, sewa menyewa, dan kegiatan-kegiatan yang menunjang program pemberdayaan ekonomi anggota koperasi terutama pada sektor ekonomi mikro. Koperasi Mitra Kesejahteraan akan beruapaya merubah ketertinggalan dan keterbatasan sebagai kesempatan untuk menggerakan ekonomi para anggota dan masyarakat kabupaten pali terutama pada sektor petanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan yang berbasis agribisnis dan UMKM yang berorientasi pada sektor ekonomi mikro, agar cita-cita dari koperasi dapat menciptakan perubahan bagi masyarakat Kabupaten PALI yang lebih baik.

0 komentar:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | WordPress Themes Review